Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


[BREAKING NEWS] KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Uang Disita

 Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang Punya Hobi  Berburu

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).

"11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa malam.

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Tessa.

KPK sebelumnya menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep.

Asep menambahkan bahwa uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran dana hasil korupsi tersebut.

Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam penyidikan ini adalah pemeriksaan terhadap pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti akan dipanggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” ujar Asep.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved