Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Burhanuddin Ungkap 300 Terpidana Mati Belum Dapat Dieksekusi, Kendala Utama Adalah WNA

 Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Repelita Jakarta - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 terpidana mati yang belum dieksekusi hingga saat ini. Mayoritas dari mereka adalah warga negara asing (WNA), yang menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan hukuman mati tersebut.

"Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati sudah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan," ungkap Burhanuddin, Rabu, 5 Februari 2025.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan eksekusi mati, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan negara terkait melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. Proses koordinasi ini sering kali menemui kendala, karena banyak negara yang keberatan jika warganya dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia.

Burhanuddin juga menyampaikan, selain masalah eksekusi mati terhadap WNA, ada juga persoalan terkait nasib terpidana mati WNI di luar negeri. Hal ini memerlukan diplomasi yang panjang, terutama jika Indonesia juga berharap perlakuan yang sama terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus serupa di negara lain.

"Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita sudah tuntut hukuman mati, (tapi) tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," ujar Burhanuddin menambahkan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved