Repelita Solo - Coretan provokatif bertuliskan 'Adili Jokowi' muncul di berbagai titik di Kota Solo, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan pembersihan pada Selasa (4/2/2025).
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa coretan tersebut terlihat di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof DR Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.
Coretan itu dibuat dengan cat semprot berwarna hitam-merah, sementara Satpol PP menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan tersebut.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa terdapat enam titik lokasi yang teridentifikasi dengan adanya coretan tersebut.
"Malam hari ini kita melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret, yang berada di pinggir jalan atau tepatnya di Jalan Prof DR Soeharso, di mana ada tulisan provokatif, 'Adili Jokowi'. Dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Didik di sela-sela pembersihan.
Didik juga menekankan bahwa tindakan penghapusan coretan ini dilakukan berdasarkan Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, yang melarang kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota.
![Coretan 'Adili Jokowi' bermunculan di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (4/2/2025).](https://asset.kompas.com/crops/e4iF5t12wlolihLrXDsc7NX6CmM=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/02/04/67a228e9f2814.jpg)
"Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan," jelasnya.
"Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai pelaku di balik coretan tersebut, Didik mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing," katanya.
Didik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan vandalisme dengan tulisan serupa.
"Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok