Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran, Instruksi Dasco Ahmad Jadi Sorotan

 Dasco Perintahkan DPR Tunda Rapat Pembahasan Anggaran Kementerian dan  Lembaga - Pantau.com

Repelita Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta semua komisi di parlemen menunda rapat bersama mitra kerja yang membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pemerintah. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Surat tersebut beredar pada Senin.

Dalam edaran itu, pimpinan Komisi I hingga XIII DPR diminta untuk menunda sementara pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga. “Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian dikutip dari surat tersebut.

Lebih lanjut, Dasco meminta komisi yang telah membahasnya untuk menggelar kembali rapat setelah kementerian atau lembaga mendapatkan rekonstruksi anggaran terbaru. “Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membenarkan adanya surat edaran tersebut dan mengaku sudah menerimanya. “Sudah,” kata Dave saat dikonfirmasi.

Senada dengan Dave, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, juga membenarkan bahwa pemberitahuan mengenai penundaan rapat telah disampaikan kepada jajarannya. “Iya ditunda, ada pemberitahuan di grup komisi,” ujar Andreas. Namun, Andreas mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan ini akan berlangsung. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, meyakini bahwa semua komisi telah menerima surat edaran tersebut. “Semua komisi kayaknya sudah terima ya. Ini saya baru datang, saya cek dulu,” kata Hetifah saat ditemui di Gedung DPR.

Ia menduga penundaan ini dilakukan karena kementerian dan lembaga masih membutuhkan waktu untuk menyusun ulang anggaran mereka sebelum dipaparkan ke DPR. “Beberapa kementerian memang memberi kesempatan untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya enggak bisa sembarangan,” jelas Hetifah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

Presiden meminta pemerintah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar dan diskusi kelompok terarah. Selain itu, pemerintah juga diminta mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian atau lembaga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved