Repelita Jakarta - Pengacara Firdaus Oiwobo membantah pemberhentiannya secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dikaitkan dengan aksinya naik ke atas meja dalam sidang kasus antara Razman Nasution dan pengacara Hotman Paris.
Firdaus mengklarifikasi bahwa dirinya diberhentikan secara hormat, dengan alasan ia telah menerima penghargaan dari beberapa organisasi advokat.
"Kalau bicara tidak hormat kan menurut mereka. Tapi mereka diberhentikan secara hormat karena saya dapat penghargaan dari beberapa organisasi advokat. Saya ditawari menjadi pengurus dan anggota kehormatan berbagai organisasi advokat," ujar Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Firdaus juga menyatakan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari KAI enam bulan sebelum diberhentikan.
"Enam bulan sebelum saya diberhentikan hari ini saya sudah mengundurkan diri beberapa kali," kata Firdaus.
Pengunduran diri itu diajukan kepada Mohamad Anwar selaku Ketua DPD KAI Banten dengan alasan ingin mendirikan organisasi advokat sendiri yang kini telah berdiri dengan nama Pembasmi.
Firdaus juga menyebutkan bahwa niat untuk mendirikan organisasi tersebut sudah ada sejak lama, karena ia merasa KAI tidak membela anggotanya dengan benar.
"Kalau ada anggota yang salah bukannya dibela malah dijeblosin. Tidak ada dipanggil secara profesional untuk memeriksa kita di dewan etik, tidak ada sesuai undang-undang advokat," ujarnya.
Saat ini, Firdaus telah bergabung dengan organisasi advokat Feradi WPI.
Ia kembali menjadi sorotan setelah aksinya berdiri di atas meja dalam sidang Hotman Paris versus Razman Nasution pada 6 Februari lalu, yang memicu kericuhan karena keputusan majelis hakim untuk menutup sidang dari publik, yang ditolak oleh Razman.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok