Repelita, Tangerang - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, yang terletak di Jalan Kalibaru Kohod pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 19.56 WIB, di mana rumah Arsin "disambut" oleh sekitar 10 orang jaro atau pengawal pribadi yang bertugas berjaga.
Selain itu, terdapat mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B-412 SIN dan mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas yang terparkir di halaman rumah. Beberapa motor juga terlihat terparkir di lokasi.
Sebelum proses penggeledahan dimulai, para penyidik mengundang RT dan RW setempat untuk menyaksikan kegiatan tersebut. Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tangerang telah memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan di rumah tertutup atau alat angkut milik Arsin.
Selain di rumah Arsin, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok