Repelita, Tangerang - Sebanyak 400 warga Desa Kohod yang tergabung dalam Laskar Jiban menyerukan gerakan "Tangkap Kades Arsin". Gerakan ini dipicu oleh dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Arsip, dalam pembuatan pagar laut yang merugikan warga setempat. Selain itu, Arsin juga diduga mencatut nama-nama warga untuk pembuatan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, menegaskan bahwa Arsin harus bertanggung jawab atas pembuatan pagar laut di wilayah pengurukan laut Desa Kohod. Keberadaan Arsin saat ini tidak diketahui, meskipun dia sedang dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Aman juga menilai bahwa Arsin mendapat perlindungan dari pihak tertentu, termasuk Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kami sebelumnya telah mengadu ke pejabat Pemkab melalui audensi, tapi tidak direspon. Di desa, perilaku Arsin malah jumawa seakan orang kuat yang kebal hukum,” ujarnya.
Gerakan "Tangkap Kades Arsin" bertujuan untuk mencari informasi mengenai keberadaan Arsin dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar segera ditangkap.
Warga juga telah mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Arsin dan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan warga melalui skema relokasi yang tidak transparan. "Arsin melalui anak buahnya melakukan intimidasi yang berimbas keresahan dan ketakutan warga," kata Aman.
Selain itu, Arsin juga diduga melakukan praktik pungutan liar dengan meminta uang kepada warga untuk pengurusan surat tanah. Bahkan, Arsin diduga telah menjual tanah sedimentasi yang berbentuk pulau kecil di pinggiran pantai dengan membuatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama warga.
Surat pernyataan mosi tidak percaya itu telah dikirimkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony dengan tembusan kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Namun, meski ada pengaduan, Arsin tetap menjabat sebagai kepala desa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok