Repelita Jakarta - Menteri Pertahanan Israel memerintahkan militer untuk menyiapkan rencana yang memungkinkan keberangkatan sukarela warga Palestina dari Gaza. Perintah ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendapat kecaman atas rencana pemerintahannya untuk mengambil alih Jalur Gaza.
“Saya menyambut rencana berani Presiden Trump. Warga Gaza harus diizinkan dan diberikan kebebasan untuk pergi dan berimigrasi, sebagaimana norma di seluruh dunia,” ujar Menteri Pertahanan Israel Katz dalam pernyataan yang disiarkan Channel 12, TV Israel.
Katz juga menyatakan bahwa negara-negara yang menentang operasi militer Israel di Gaza seharusnya menerima warga Palestina. “Negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan lainnya, yang telah melontarkan tuduhan dan klaim palsu terhadap Israel atas tindakannya di Gaza, secara hukum berkewajiban untuk memperbolehkan warga Gaza masuk ke teritori mereka,” kata Katz.
Menurut Katz, penolakan dari negara-negara tersebut akan memperlihatkan kemunafikan mereka. “Ada negara-negara seperti Kanada yang memiliki program imigrasi terstruktur dan sebelumnya menyatakan kesediaannya untuk menerima warga Gaza,” tambahnya.
Rencana yang disusun oleh Katz mencakup opsi keluar melalui jalur darat, serta pengaturan khusus untuk pemberangkatan melalui laut dan udara. Langkah ini dilakukan saat Israel dan Hamas tengah membahas fase kedua gencatan senjata untuk mengakhiri konflik di Gaza.
Di sisi lain, gagasan kontroversial Trump tentang relokasi warga Gaza memicu kecaman dari berbagai pihak. Sejauh ini, hanya Israel yang mendukung rencana tersebut dengan alasan untuk membangun kembali Gaza. Negara-negara sekutu AS di Eropa, Timur Tengah, China, dan Rusia menolak gagasan tersebut.
Indonesia turut mengecam rencana ini. “Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di X.
Gagasan relokasi ini dianggap bertentangan dengan hak warga Palestina atas tanah mereka dan berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok