Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Iuran BPJS Kesehatan Diperkirakan Naik pada 2026, Pemerintah Siapkan Penyesuaian

 Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026

Repelita Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada potensi penyesuaian tarif iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2026. Penyesuaian tarif ini tidak akan berdampak pada iuran BPJS di tahun 2025, namun akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan kesesuaian hitungannya.

"Pada 2026 kemungkinan mesti ada penyesuaian tarif. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas, akan menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Saat ditanya tentang perkiraan besaran penyesuaian tarif BPJS, Menkes Budi mengaku belum bisa memberikan angka pastinya karena masih menunggu hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan. "Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menkeu)," ujar Budi.

Penyesuaian tarif JKN yang dikelola oleh BPJS ini, menurut Budi, tidak terkait dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Ia menegaskan bahwa isu kenaikan iuran BPJS bukan disebabkan oleh KRIS, menepis spekulasi yang beredar di masyarakat.

Mengenai perkembangan program JKN, hingga Februari 2025, BPJS Kesehatan mencatatkan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 278 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga sedang fokus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat terhenti akibat tunggakan, dengan sekitar 17 juta peserta yang belum membayar.

Untuk membantu peserta yang menunggak, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada Senin (3/2/2025). Program New Rehab 2.0 memungkinkan peserta JKN untuk mencicil tunggakan iuran dengan cara yang lebih fleksibel.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, kenaikan iuran BPJS diperbolehkan setiap dua tahun sekali, namun perlu evaluasi terlebih dahulu. Iuran atau tarif BPJS Kesehatan diperkirakan akan ditetapkan paling lambat pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved