Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran dari Napi Narkoba, Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

 Kapolres Labuhanbatu Dapat Rp190 Juta dari Napi Narkoba? Ternyata Belum  Lapor LHKPN

Repelita, Jakarta - Kapolres Labuhanbatu Bernard L Malau diduga belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga disebut menerima setoran sebesar Rp190 juta setiap bulan dari Endar Muda Siregar, seorang narapidana kasus narkoba yang videonya sempat viral. Dalam video tersebut, Endar mengaku harus setor uang kepada sejumlah polisi, termasuk Kapolres Labuhanbatu.

Selain kepada Kapolres, Endar juga mengungkapkan bahwa ia rutin menyetor uang sebesar Rp20 juta setiap bulan kepada Kasatnarkoba dan Kanit Polres Labuhanbatu setiap tanggal 10. Pengakuan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @ABjodohComeBack.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan klarifikasi mengenai isu ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait tuduhan terhadap Kapolres Labuhanbatu sedang dilakukan. "Apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatra Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas. Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar, hasil dari proses pendalaman, tentu Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman, yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidaknya," ujarnya pada Senin (3/2).

Penelusuran Pikiran-Rakyat.com menunjukkan bahwa nama Bernard L Malau tidak terdaftar sebagai pelapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di laman resmi KPK, baik untuk tahun 2019 hingga 2025. Padahal, beberapa pejabat lain seperti Kapolsek di bawah Kapolres Labuhanbatu, Insan Malau, telah melaporkan kekayaannya.

Profil Bernard L Malau mencatat ia lahir di Medan pada 22 Agustus 1976 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Ia memiliki riwayat karier yang meliputi posisi di berbagai kesatuan di Papua dan Sumatera Utara, dan kini menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu sejak Desember 2023.

Penyelidikan atas dugaan penerimaan setoran dari Endar Muda Siregar dan ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN masih terus dilakukan oleh pihak Propam Polda Sumatera Utara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved