Repelita Jakarta - Dugaan suap yang diterima Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia terus menjadi sorotan publik.
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyoroti ketidaktegasan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani pihak pemberi suap, yakni pengacara AN serta pihak yang memberikan perintah.
"Jika Kapolres sudah mengakui adanya tawaran suap, mengapa pengacara AN belum ditangkap? Ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka pemberi suap harus segera ditindak," kata Noor Azhari dalam wawancara dengan RMOL pada Senin, 3 Februari 2025.
Ia juga mendesak Divisi Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan mengusut lebih dalam kasus ini.
"Jika kepolisian tidak berani menindak tegas anggotanya sendiri, biarkan KPK yang bertindak. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya di sanksi kode etik sementara praktik korupsi terus berlangsung," tegasnya.
Noor Azhari menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan disiplin di tubuh Polri.
"Jika Kapolri ingin menjaga wibawa institusi, maka Kapolres Jaksel harus dipecat, pemberi suap harus ditangkap, dan seluruh anggota yang terbukti bersalah harus diberhentikan dengan tidak hormat. Kalau Kapolri tidak tegas, memang Presiden Prabowo sangat layak mengevaluasi Kapolri. Ini bukan sekadar soal citra, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok