Repelita, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.
Tiga ruangan yang digeledah tersebut milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menyita lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file. Semua barang bukti tersebut sedang dalam perjalanan untuk dianalisis lebih lanjut.
Harli menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
"Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan pengumpulan bukti-bukti lain, salah satunya melalui penggeledahan ini," ujar Harli kepada wartawan.
Proses penyidikan ini masih dalam tahap awal, dan pihak Kejagung terus berupaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor migas tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok