Repelita Tangerang - Kasus pagar laut di Tangerang semakin berkembang setelah pakar geospasial mengungkap data satelit yang membantah klaim bahwa wilayah tersebut dulunya merupakan empang yang terabrasi. Polisi kini mendalami dugaan pemalsuan dokumen girik yang menjadi dasar penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi tersebut.
Pakar geospasial yang menganalisis data satelit sejak tahun 1980-an memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda abrasi di wilayah pagar laut. Fakta ini berbanding terbalik dengan narasi yang selama ini dikembangkan pihak-pihak tertentu yang mengklaim bahwa kawasan tersebut dulunya adalah daratan yang terkikis oleh abrasi laut.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Stefan Antonio menyoroti bagaimana skema perampasan laut ini diduga telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur. “Makanya pihak pro oligarki berani bikin narasi kalau laut itu dulunya empang terabrasi,” ujar Stefan di X @SrefanAntonio_18.
Dikatakan Stefan, pihak yang pro oligarki disebut mengklaim dokumen girik sebagai dasar. Namun, menurutnya, temuan dari pakar geospasial telah membantah klaim tersebut. “Padahal Pakar Geospasial buka data satelit dari sejak 1980-an bilang tidak ada abrasi,” tukasnya.
Kini, pihak kepolisian yang menangani kasus pagar laut telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. “Polisi setelah melalui penyelidikan sedang mengusut bahkan sudah melidik ada kemungkinan atau dugaan bahwa surat giriknya itu palsu alias dibuat-buat,” imbuhnya.
Salah satu fokus utama penyidik adalah kemungkinan adanya pemalsuan dokumen girik yang digunakan untuk mengklaim kepemilikan lahan di wilayah laut tersebut. Jika dugaan ini terbukti, kata Stefan, maka kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sebuah upaya sistematis untuk mencaplok wilayah laut Indonesia.
“Gila kalau sampai nanti terbukti. Berarti upaya mencaplok laut Indonesia ini dilakukan secara terstruktur dan masif,” Stefan menuturkan.
Stefan juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, baik di tingkat bawah maupun atas, diperiksa secara hukum. “Dan upaya ini sudah berlangsung sejak rezim Jokowi. Usut tuntas dan seret pidananya semua pelaku dari bawah sampai atas ndan. Termasuk periksa juga Jokowi,” kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok