Repelita Jakarta - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, dibocorkan oleh Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri.
Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, mengatakan bahwa Firli memberikan keterangan pers kepada wartawan bahwa KPK sedang melakukan OTT ketika Hasto dan Harun belum dapat diringkus.
"Pada hari yang sama, tanggal 8 Januari 2020 sore hari, sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri, Ketua KPK, menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU," kata Kharisma dalam sidang praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," lanjut Kharisma.
OTT KPK yang digelar pada 8 Januari 2020 itu terkait dengan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. KPK telah melakukan penyelidikan tertutup sejak Desember 2019.
Pada hari pelaksanaan OTT, KPK berhasil menangkap kader PDI-P, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istikomah di warung makan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Kemudian, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sepupu Wahyu, dan istrinya di Banyumas, serta anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, di kediamannya.
Sementara itu, Harun Masiku dan Hasto yang merupakan target operasi senyap lolos. "Termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," ungkap Kharisma.
Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.
Uang pelicin ini diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis dapat membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. "Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok