Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo Klarifikasi Aksinya Naik Meja di Ruang Sidang

Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, memberikan klarifikasi terkait aksinya yang terlihat naik ke meja di ruang sidang. Kejadian tersebut terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dan saksi Hotman Paris Hutapea pada Kamis (6/2/2025), yang berakhir ricuh.

Kericuhan tersebut dipicu oleh keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menetapkan sidang berjalan tertutup. Dalam situasi tersebut, Firdaus yang berada di deretan kuasa hukum terdakwa tampak naik ke meja sidang.

Firdaus mengaku bahwa aksinya naik ke meja tersebut terjadi tanpa sengaja dan merupakan respons spontan ketika melihat kliennya, Razman, terancam. "Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya," ujar Firdaus dalam klarifikasinya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Ia juga mengaku bingung karena baru menyadari dirinya berada di atas meja. Firdaus meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. "Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja," jelasnya.

Firdaus bersumpah bahwa tindakannya tersebut murni spontan dan mengaku terkejut dengan dirinya sendiri. Ia juga menyoroti jarak sempit antara kursi kuasa hukum dan meja yang membuatnya merasa sulit untuk naik ke atas meja tersebut. "Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya," tandasnya.

Kasus ini melibatkan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022. Hotman Paris melaporkan Razman karena merasa nama baiknya tercoreng setelah dituding melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim, oleh Razman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved