Repelita Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa larangan pedagang eceran menjual LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terkait dengan kelangkaan tabung gas melon yang terjadi di tengah masyarakat.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menjelaskan bahwa setelah adanya keluhan masyarakat yang kesulitan mencari LPG 3 kg, Presiden Prabowo langsung turun tangan dan memberikan instruksi agar pengecer bisa kembali berjualan. Presiden juga menginstruksikan agar pengecer tersebut dijadikan sub pangkalan untuk menjaga kelancaran distribusi.
"Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," kata Dasco.
Dasco juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg saat ini aman dan tidak langka. "Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas melon.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok