Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Lima Tersangka Pembunuhan Salwan Momika Dibebaskan, Jaksa Lanjutkan Penyelidikan

 Salwan Momika saat melakukan protes di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Foto: Jonathan Nackstrand/AFP

Repelita, Jakarta - Lima orang yang ditangkap terkait pembunuhan Salwan Momika di Swedia dibebaskan. Momika, pria Irak yang sebelumnya membakar Al-Quran di Swedia, tewas ditembak pada Rabu (29/1) waktu setempat di apartemennya di kota Sodertalje, selatan Stockholm.

Kelima tersangka itu ditangkap pada Rabu malam, beberapa jam setelah penembakan. Mereka sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan. Namun pada Jumat (31/1), jaksa membebaskan mereka.

"Kecurigaan tersebut telah dirusak dan saya tidak melihat alasan untuk menahan orang-orang ini," kata Jaksa Rasmus Oman dikutip dari AFP, Sabtu (1/2). Meski demikian, jaksa tetap melanjutkan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.

Momika seharusnya menjalani sidang di pengadilan Stockholm pada Kamis (30/1) untuk menentukan bersalah atau tidak terkait tuduhan kebencian etnis. Namun, sidang ditunda hingga 3 Februari akibat kejadian ini.

Kasus ini pertama kali diketahui polisi setelah menerima laporan telepon yang melaporkan adanya penembakan di sebuah gedung apartemen di kota Sodertalje. Penembakan itu ternyata berasal dari tempat tinggal Momika. Momika ditemukan dalam kondisi luka tembak. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Beberapa media melaporkan bahwa penembakan tersebut kemungkinan disiarkan secara langsung di media sosial. Momika diketahui sedang melakukan live TikTok sebelum ditembak. Surat kabar Aftonbladet melaporkan pelaku penembakan mendapatkan akses masuk ke gedung melalui atap.

Perdana Menteri Ulf Kristersson yakin bahwa anggota keamanan terlibat, mengingat ada kemungkinan kekuatan asing terlibat dalam peristiwa ini.

Momika merupakan seorang pengungsi dari Irak yang beragama Kristen, meski pada lain kesempatan mengaku sebagai seorang atheis. Dalam suatu kesempatan, Momika menyatakan bahwa aksi pembakaran Al-Quran adalah bentuk protes terhadap institusi agama Islam. Sebelumnya, pihak imigrasi Swedia sempat mencoba mendeportasi Momika dengan alasan informasi palsu pada permohonan kependudukannya. Namun, keputusan tersebut urung dilakukan karena khawatir akan nasib Momika jika kembali ke Irak.

Aksi pembakaran Al-Quran oleh Momika sempat memicu kecaman dari negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Kemlu RI dalam pernyataan yang dirilis pada 2023 lalu menyatakan bahwa tindakan Momika membakar Al-Quran di depan masjid telah mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved