Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Mahfud MD Soroti Kasus Pagar Laut di Tangerang, Sebut Ada Bekingan dan Penegakan Hukum Hanya Tertuju pada Pejabat Kecil

 Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Tindak Pidananya Sudah Terang-Benderang

Repelita Jakarta - Pakar Hukum Mahfud MD menyoroti penegakan hukum dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut memiliki bekingan, dan yang dicopot dalam peristiwa ini hanya pejabat-pejabat kecil, bukan aktor utamanya.

“Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).

Mahfud juga mengkritik Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, yang disebut hanya mencopot pejabat kecil dalam penanganan kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa pengambil kebijakan yang mengawal pagar laut ini berada di posisi-posisi penentu kebijakan, mulai dari menteri, dirjen, hingga kakanwil.

“Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil,” lanjut Mahfud.

Menurutnya, delapan pejabat yang terlibat dalam kasus ini tidak mungkin berani bertindak tanpa perintah dari pihak yang lebih tinggi.

"Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya," tandasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved