Repelita Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera memeriksa tiga perusahaan yang diduga terkait dengan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Minggu depan, Nusron akan memanggil perwakilan dari tiga perusahaan tersebut. "Minggu depan akan kami panggil 3 PT yang di Bekasi terkait pagar laut," ujar Nusron di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah PT Tunas, PT CL, dan PT MAN. Nusron menyebutkan niatnya untuk melakukan renegosiasi terhadap ketiga perusahaan tersebut.
Khususnya dua korporasi, yakni CI dan MAN, yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbit sejak 2013 hingga 2017. Dengan demikian, hak atas penguasaan HGB tersebut berakhir. Nusron menekankan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2021.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok