Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Pemecatan Pengacara Firdaus Oiwobo oleh KAI Setelah Aksi Naik Meja di Persidangan Razman Nasution

RICUH - Diketahui insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). (ist)

Repelita, Jakarta - Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, resmi dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pemecatan ini terjadi setelah aksi kontroversialnya naik meja saat persidangan antara Hotman Paris dan Razman Nasution. Keputusan tersebut diambil usai rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, diwarnai dengan kericuhan. Aksi Firdaus Oiwobo yang naik meja menuai sorotan, dan akhirnya berujung pada pemecatannya.

Mohamad Anwar, Ketua DPD KAI Provinsi Banten, membenarkan kabar pemecatan ini, menyebut bahwa tindakan Firdaus dinilai tidak profesional. “Dewan Pimpinan Pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus karena ingin menunjukkan ketidaktepatan tindakan salah satu advokat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mohamad Anwar.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan pencabutan sumpah advokat Firdaus di Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat di seluruh Indonesia. Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 menetapkan beberapa keputusan, antara lain pemberhentian Firdaus secara tidak hormat, pencabutan SK pengangkatan advokatnya, dan pelarangan penggunaan atribut KAI.

Reaksi datang dari Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution. Firdaus mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan KAI, menyatakan bahwa proses pengadilan di Indonesia buruk dan bahwa perhatian publik lebih tertuju pada aksinya daripada pada masalah hukum yang sedang ditangani. “Saya diberhentikan dari KAI, padahal yang harusnya dilihat adalah permasalahan utama dalam kasus ini,” ujar Firdaus.

Firdaus juga menyatakan bahwa setelah pemecatan, banyak organisasi advokat yang mengajaknya bergabung, dan ia akhirnya resmi menjadi anggota Peradi WPI dan diberi jabatan sebagai Ketua DPD Banten. Ia juga menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyebutnya tidak dapat mengikuti persidangan. “Hotman Paris harus belajar hukum lagi,” kata Firdaus.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengutuk keras kericuhan yang terjadi di ruang sidang, dengan menyebut tindakan tersebut merendahkan martabat pengadilan. MA menegaskan bahwa setiap pelaku kericuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. MA juga menegaskan bahwa keputusan majelis hakim untuk menutup persidangan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

Insiden ini bermula ketika Razman Nasution protes terhadap keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup. Kericuhan meningkat setelah Razman mendekati Hotman Paris yang berada di kursi saksi, memicu ketegangan antara kedua tim pengacara. Salah seorang pengacara dari tim Razman bahkan naik ke atas meja, memperburuk situasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved