Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga hingga mencapai Rp360 triliun. Pemangkasan terbesar terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80%, Otorita IKN 50%, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lebih dari 50%, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar 35%.
Dana yang dipangkas tersebut akan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, beberapa lembaga tidak mengalami pemangkasan, di antaranya adalah Polri, DPR, dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Terkait efisiensi anggaran ini, beredar juga nota dinas di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat perintah untuk efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor yang berdampak pada pengurangan anggaran operasional. Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut PLT Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, BKN memang melakukan pemangkasan anggaran hingga 35%.
Di media sosial, warganet mengajukan berbagai saran terkait efisiensi anggaran yang dilakukan. Salah satu akun, @umar_*** di Instagram, berkomentar, "Kalau memang mau efisiensi anggaran, kurangi juga kementerian, wakil menteri, urusan khusus, dan badan-badan lain yang nggak perlu."
Akun lain juga menyarankan, "Kenapa nggak DPR aja sih? Jujur saya sebagai rakyat agak keberatan tunjangan yang didapat DPR segede gaban dengan realita kerja yang terpublikasikan begitu-begitu aja, kadang malah kontroversial dan nggak menunjukkan sisi wakil rakyat."
Sebelumnya, Kepala BKN, Prof Zudan Arif, menjelaskan sepuluh kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan ini membuka kesempatan bagi pemerintah untuk lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok