Repelita, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung tentang 'raja kecil' yang melawan kebijakan efisiensi belanja anggaran. Prabowo menyebutkan bahwa 'raja kecil' tersebut merasa kebal hukum.
Menurut Direktur Segara Institut, Piter Abdullah, istilah 'raja kecil' tersebut lebih ditujukan kepada kepala daerah, khususnya kabupaten/kota. Piter menyebutkan bahwa banyak kepala daerah yang sudah lama berperilaku seperti 'raja kecil' dengan kewenangan dan anggaran yang mereka miliki.
"Saya kira itu lebih ditujukan ke kepala daerah, khususnya kabupaten/kota yang memang sudah cukup lama berperilaku seperti raja kecil dengan kewenangan dan anggaran yang mereka miliki," kata Piter.
Piter juga menjelaskan bahwa ketentuan otonomi daerah yang mengizinkan kepala daerah dipilih langsung dan memiliki banyak kewenangan membuat mereka terpisah dari pemerintah provinsi dan pusat. Akibatnya, koordinasi antar pemerintah sering menjadi sulit.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menduga bahwa kepala daerah adalah sosok yang dimaksudkan sebagai 'raja kecil'. Namun, menurut Bhima, selain kepala daerah, sosok yang disinggung oleh Prabowo juga bisa merujuk kepada menteri.
"Ada dua, bisa kepala daerah atau menteri yang merasa bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara berlebihan tanpa melihat dampaknya," ujar Bhima.
Bhima juga menjelaskan bahwa wajar jika ada protes terkait pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran dalam Inpres 1/2025 berbeda dengan kebijakan era Presiden Jokowi yang memungkinkan menteri atau kepala lembaga mengirimkan surat rekomendasi untuk membuka blokir anggaran.
"Sekarang main pangkas saja, padahal esensial, akhirnya kena kemana-mana. Ada pegawai yang disuruh beli BBM sendiri untuk operasional, sampai gangguan layanan publik lainnya. Ini kan nggak bener ya main pangkas asal-asalan begitu," kata Bhima.
Meski demikian, Bhima menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel masih dibenarkan, karena sudah ada ruang di gedung pemerintah untuk rapat. Namun, jika pelayanan publik terganggu, wajar bila ada protes.
"Begitu juga soal masalah kewenangan daerah mengelola sendiri anggarannya jadi terganggu karena pemerintah pusat intervensi sampai ke APBD. Apalagi banyak daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas jadi terimbas pemangkasan," ujar Bhima.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasannya menerapkan efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan daerah. Ia menekankan bahwa penghematan tersebut untuk masyarakat. Prabowo menambahkan bahwa ada pihak-pihak yang melawan kebijakannya, termasuk mereka yang merasa sudah kebal hukum dan berperilaku seperti 'raja kecil'.
"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi 'raja kecil', ada. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat," ujar Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok