Repelita Medan - Revitalisasi Lapangan Merdeka masih terus berjalan dan telah melewati batas waktu pengerjaan yang tertera pada plang proyek. Pekerjaan yang dimulai pada 29 Mei 2023 tersebut seharusnya selesai pada 31 Desember 2024.
“Kita lihat saja sekarang pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan dan time schedule. Pemko Medan menargetkan 31 Desember 2024 sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat awal Januari 2025,” kata Ketua Bidang Investigasi dan Pengkajian Data Komite Nasional LSM Indonesia, Gudmen Marpaung, Senin.
Gudmen menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan pengerjaan Lapangan Merdeka sudah mencapai 90 persen. Namun, menurut hasil investigasi di lokasi, Gudmen mengungkapkan bahwa pengerjaan sebenarnya masih berada di bawah 75 persen.
“Bobby Nasution jangan bohongi rakyatlah,” ujar Gudmen.
Lapangan Merdeka, yang dikenal sebagai alun-alun Kota Medan, merupakan bagian penting dari sejarah kota tersebut. Dengan luas sekitar 4,88 hektare, lapangan ini memiliki nilai historis sejak era penjajahan Belanda hingga momentum kemerdekaan. Di kawasan ini juga terdapat Monumen Pancasila serta tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.
Seiring waktu, Lapangan Merdeka beralih fungsi menjadi kawasan komersial seperti lahan parkir kereta api dan pusat kuliner Merdeka Walk. Kondisi ini memicu Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM-SU) untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Medan pada 2020 agar kawasan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pengadilan Negeri Kota Medan mengabulkan sebagian tuntutan tersebut dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan untuk segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Namun, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, yang kemudian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan.
Puncaknya, Mahkamah Agung menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021. Dengan dalih mengembalikan fungsi cagar budaya, Pemerintah Kota Medan menggencarkan rencana revitalisasi lapangan tersebut dengan anggaran mencapai Rp600 miliar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok