Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Sindiran Pedas Jonru: Pembongkaran Pagar Laut Akan Hancurkan Mulyono dan Gerombolannya

 Ekspresi Jonru Ginting dalam Sidang Ujaran Kebencian | tempo.co

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Jonru Ginting memberikan sindiran pedas terkait isu pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dalam unggahannya di X @jonrugintingnew, Jonru mengungkapkan potensi dampak besar jika pagar laut tersebut berhasil dibongkar.

"Jika pagar laut berhasil dibongkar, pasti oligarki kecewa pada Mulyono," sindir Jonru (22/1/2025).

Jonru menambahkan, pembongkaran ini akan menimbulkan konsekuensi yang besar bagi pihak-pihak yang terlibat. "Akibatnya, silahkan tebak sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Jonru berharap pembongkaran pagar laut ini menjadi awal kehancuran bagi Mulyono dan kelompok yang disebutnya sebagai gerombolan. "Semoga ini menjadi awal dan kehancuran Mulyono dan gerombolannya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mencabut pagar laut yang dinilai melanggar aturan. Titiek mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah nyata dari Presiden yang telah mulai dijalankan beberapa waktu lalu.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah yang memang keputusan Presiden, sudah dijalankan beberapa waktu lalu," ujar Titiek dalam videonya yang beredar pada Rabu (22/1/2025).

Titiek menambahkan bahwa pencabutan pagar laut tersebut akan segera dituntaskan dengan dukungan TNI Angkatan Laut (AL). "Secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari AL," ujarnya.

Selain itu, Titiek juga menyoroti persoalan sertifikat kepemilikan laut yang sebelumnya diterbitkan. Ia menegaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut akan dibatalkan. "Mengenai sertifikat yang ada, sudah kita dengar dari Menteri bahwa ini akan dibatalkan karena laut ini bukan milik perseorangan atau korporasi," kata Titiek.

Titiek menegaskan bahwa mereka yang melanggar hukum harus diberi tindakan tegas agar tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat. "Jadi yang melanggar hukum mengkavlig-kavling tanpa izin tentunya kami dari DPR, terutama Komisi IV, meminta ini segera diselesaikan dan diperhatikan," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved