Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Siti Fadilah Supari Desak Pemerintah Indonesia Tolak Pandemic Agreement WHO demi Kedaulatan Negara

Mantan Menkes: Penandatanganan <i>Pandemic Agreement</i> Sangat Berbahaya

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menandatangani Pandemic Agreement yang disusun oleh World Health Organization (WHO), yang mengikat seluruh negara anggota.

Menurut Siti, perjanjian tersebut sangat berbahaya dan dapat merugikan Indonesia dari berbagai aspek. "Sadisnya yang tidak-tidak, karena sekarang kita multipolar, tidak unipolar.

Kemudian ancaman terhadap sistem hukum dan regulasi nasional. Itu sudah diatur di undang-undang. Dan apa maunya Pandemic Agreement dan IHR (International Health Regulation) Amandemen itu sudah tercurah di omnibus law kesehatan.

Yaitu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023," jelas Siti dalam akun YouTube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.

Dia menambahkan bahwa dalam Undang-Undang tersebut, terdapat intervensi asing dalam mengatur kesehatan di Indonesia. "Itu karena di zaman Pak Jokowi, ya, mudah-mudahan di zaman Pak Prabowo ini perlu ditinjau kembali undang-undangnya dengan segera," ungkapnya.

Siti juga menegaskan bahwa jika terjadi pandemi lagi, seluruh sumber daya akan dikuasai oleh kepentingan asing.

"Ini ujung-ujungnya utang, utang kok dipaksa! Itulah kita kalau menandatangani, kita jadi kambing congeknya asing. Itulah kenapa saya berkoar-koar, karena ini sangat berbahaya. Dan risiko yang paling besar adalah privacy data. Data kesehatan kita sudah bisa terserap oleh mereka," jelasnya.

Mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengingatkan bahwa data kesehatan yang berada di tangan asing bisa menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional. "Kalau saya ceritain IHR Amandemen mengerikan lagi.

Mereka mengubah nama-nama, definisi pandemi. Mereka standardisasi prosedur itu ada di IHR Amandemen. Itu sudah disetujui walaupun belum sempurna pada 2024. Terakhirnya nanti pada 19 Juli 2025. Kita bisa keluar sebelum 19 Juli," bebernya.

Siti Fadilah Supari yang juga aktif memperjuangkan kembali UUD 1945 asli ini memperingatkan pemerintah Indonesia agar tidak mengikuti seluruh kemauan asing.

"Kalau pemerintah sadar, tapi kalau nggak sadar, gimana? Ya kita terperosok ke dalam satu kondisional-kondisional kepentingan asing dan mudah-mudahan ada yang mendengar.

Dan saya masih terus berusaha untuk memberikan masukan ini pada elite-elite kita," ungkapnya lagi.

"Mudah-mudahan, Pak Menteri Kesehatan mendengarkan. Mudah-mudahan, Pak Sugiyono Menteri Luar Negeri mendengarkan. Dan mudah-mudahan, Menteri Pertahanan juga mendengarkan," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved