Repelita, Palembang - Jagat maya dihebohkan dengan viralnya video percekcokan antara seorang sopir mobil pikap dan polisi bernama Aipda Syarif Hidayat. Dalam video tersebut, Aipda Syarif menuduh sopir pikap yang bermuatan pisang membawa narkoba jenis sabu.
Video tersebut beredar setelah kejadian pada Rabu, 5 Februari 2025, di Gerbang Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam video, sopir mobil box yang dihentikan polisi terlihat melawan saat diminta berhenti. Sopir tidak mengindahkan peringatan tersebut dan malah memacu kendaraannya menuju tempat tapping kartu tol. Polisi pun menghentikan laju mobil tersebut dengan sepeda motor.
“Salah saya apa, Ndan? Saya salah apa?” ucap sang sopir kepada polisi tersebut. Polisi kemudian berusaha mengambil paksa kunci mobil sopir, namun berhasil dicegah. Saat itu, terdengar suara anak kecil yang diduga anak sopir sedang menangis.
Polisi menuduh sopir tidak memakai sabuk pengaman dan melarikan diri saat hendak diperiksa. “Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viralkan ya silakan,” ujar polisi. Tak hanya itu, polisi juga menuduh sopir membawa narkoba jenis sabu. “Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang?” lanjutnya.
Namun, sopir membantah tuduhan itu dan meminta polisi untuk memeriksa isi mobilnya. “Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya,” kata sopir tersebut. Saat diperiksa, sopir memperlihatkan muatan di dalam mobil yang hanya berisikan tumpukan pisang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut muncul karena sopir tidak kooperatif. Aipda Syarif menuduh sopir membawa narkoba setelah sopir melarikan diri dengan kecepatan tinggi. “Kami mengkhawatirkan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai pada saat kejadian, takut terjadi kecelakaan lalu lintas atau kerawanan lainnya di sekitar lokasi,” terang Yenni.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan polisi terbukti tidak berdasar, karena di dalam kendaraan hanya terdapat pisang. Sebelumnya, Aipda Syarif melihat sopir mobil pikap yang melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut Kompol Evial Kalza, pengendara pikap tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya. Selain itu, pengendara juga diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang palsu, yang hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika. Polisi kini bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan dan pengemudinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok