Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Tak Hanya Laut-Fasos, Said Didu Tunjukkan PIK-2 Embat Sungai: Inilah Wilayah yang Sangat Mahal

 

Repelita Tangerang - Persoalan kaveling laut di kawasan Tangerang, Banten terus berlanjut. Baru-baru ini, ditemukan dugaan pengkavelingan sungai yang dilakukan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Fenomena ini diungkapkan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Didu menyoroti bagaimana pihak pengembang PIK 2 berusaha menguasai sungai yang sebelumnya merupakan milik publik.

“Coba lihat, bagaimana milik publik dijadikan milik private oleh pengembang PIK 2, dengan mengambil sungai sebagai wilayah mereka,” kata Didu dalam video tersebut.

Menurut Didu, pengembang PIK 2 tidak hanya menguasai bantaran sungai, tetapi juga merambah hutan mangrove yang merupakan milik negara dan telah ditanam selama puluhan tahun oleh Perhutani.

“Dijadikan hutan mangrove milik negara, milik Perhutani yang ditanam puluhan ratusan tahun sebagai tempat wisata mereka,” tambah Didu.

Selain itu, Didu menyebut bahwa pengembang PIK 2 turut menguasai berbagai fasilitas publik lainnya, seperti sungai, laut, irigasi, pantai, dan jalan.

“Sungai, laut, irigasi, pantai, jalan, fasilitas sosial, semua diambil,” ucap Didu dengan tegas.

Didu juga menekankan bahwa rencana pengembang PIK 2 adalah menghubungkan hunian mereka dengan hutan mangrove, yang nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak pengembang dan dihargai sebagai bagian dari konsep eko city.

“Kondisi seperti ini harus segera diaudit. Negara harus mendapat kompensasi jangka panjang untuk pemanfaatan lingkungan seperti ini,” terang Didu.

Lebih lanjut, Didu menambahkan bahwa tindakan serupa juga terjadi di sejumlah sungai lainnya di Tangerang, seperti Sungai Sisadane, Sungai Dadap, dan Sungai Kohod, yang tampaknya sedang dalam proses dikuasai oleh pengembang.

“Ini adalah wilayah yang sangat mahal harganya. Harga tanah di sini bisa lebih dari 30 juta per meter,” ujarnya.

Didu menekankan bahwa pengembang memanfaatkan lingkungan sebagai nilai jual untuk mengembangkan konsep eko city.

“Ini harus diaudit kebijakan ini, dan semua yang terlibat menyerahkan aset negara, tidak boleh hidup bebas,” tegasnya.

Didu pun menutup komentarnya dengan seruan keras terhadap pihak yang dianggap terlibat dalam praktek tersebut. “Kurang biadab apa kalian terhadap bangsamu,” ujarnya dengan nada penuh penekanan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved