Repelita Jakarta - Tim Hukum Hasto Kristiyanto meminta Majelis Hakim menghadirkan Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dalam sidang praperadilan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat pemeriksaan.
“Yang Mulia, kami mohon untuk saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini,” ujar Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny juga meminta agar rekaman CCTV di KPK dibuka dan diperlihatkan kepada publik. “Kalau perlu dibuka CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini,” lanjutnya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam persidangan yang menyoroti proses pemeriksaan saksi oleh KPK. Tim Hukum Hasto menilai bahwa keterlibatan Purbo Bekti penting untuk mengklarifikasi tuduhan intimidasi yang muncul dalam pemeriksaan tersebut.
Sidang ini menjadi sorotan karena menyangkut proses hukum yang dianggap berpotensi melanggar hak saksi dalam memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok