Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2020-2024 tidak dapat dirapel atau dicairkan di masa mendatang. Hal ini disampaikannya merespons aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2).
"Berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang masih bisa mencairkan rapelan tukin karena sudah dianggarkan sebelumnya, di Kemdiktisaintek tukin dosen ASN pada periode 2020-2024 memang tidak pernah dianggarkan. Secara birokrasi, tidak memenuhi proses dan tidak bisa diulang karena sudah tutup buku," jelas Togar.
Togar menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak para dosen. Namun, keterbatasan birokrasi membuat proses tersebut berada di luar jangkauan otoritas kementerian.
Demo yang diikuti ratusan dosen ASN ini menuntut dua hal utama. Pertama, pembayaran tukin yang belum dibayarkan untuk periode 2020-2024. Kedua, pencairan tukin 2025 tanpa diskriminasi kepada seluruh dosen ASN.
Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI, Anggun Gunawan, menyatakan bahwa jika tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional dengan menghentikan kegiatan mengajar di seluruh perguruan tinggi negeri.
"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, termasuk mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan ini," ujar Anggun di sela-sela aksi.
Togar memastikan bahwa tukin untuk dosen ASN pada tahun 2025 sudah dianggarkan dan disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Proses pencairan tukin 2025 sedang berjalan. Kami terus memastikan semua proses birokrasi berjalan sesuai ketentuan untuk mempercepat realisasinya," kata Togar.
Ia juga mengimbau para dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi secara objektif dan menjaga citra ASN sebagai panutan di masyarakat.
"Kami menghargai semua bentuk aspirasi, namun diharapkan tetap menjaga etika dan muruah sebagai ASN yang menjadi contoh di lingkungan akademik dan masyarakat," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok