Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Valyano Boni Raphael Dipecat Jelang Pelantikan SPN Polda Jabar, Terseret Isu NPD dan Rekam Jejak TNI AL

 GANGGUAN KEPRIBADIAN NARSIS - Ipda Ferren Azzahra (kiri) dan Valyano Boni Raphael, bintara SPN Jabar. Ferren memberikan rekomendasi kalau Valyano menderita NPD atau gangguan kepribadian narsis sehingga dikeluarkan dari SPN, 6 hari sebelum dilantik jadi anggota polisi. (capture video youtube@tvparlemen)

Repelita, Jakarta - Sosok Valyano Boni Raphael, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, kini tengah menjadi sorotan publik setelah dipecat menjelang pelantikan anggota Polri. Valyano diberhentikan karena dinilai mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), sebuah gangguan kepribadian yang memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.

Kasus pemecatan Valyano memicu pro dan kontra di kalangan publik. Beberapa pihak mendukungnya, menganggap pemecatan tersebut tidak adil, sementara yang lain berpendapat bahwa prosedur yang diambil SPN Polda Jabar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, kasus ini sudah sampai ke meja Komisi III DPR RI, yang turut membahas berbagai detail mengenai penanganan kasus ini.

Valyano, yang merupakan salah satu dari 18 penyandang disabilitas yang diterima sebagai calon anggota Polri di Polda Jawa Barat pada 10 Oktober 2024, dipecat pada 3 Desember 2024. Ia dihapuskan menjelang pelantikan anggota Polri. Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah menjelaskan dalam rapat dengan Komisi III DPR bahwa Valyano dipecat karena tidak memenuhi kewajiban akademik dan catatan buruknya di TNI AL. Dikatakan, Valyano tidak mengikuti lebih dari 130 jam pelajaran yang diwajibkan dan tercatat tidak menyelesaikan 19,33 persen dari total kegiatan pendidikan yang harus dijalani.

Di sisi lain, rekam jejak Valyano juga mencuatkan fakta bahwa dirinya pernah dikeluarkan dari pendidikan Kodiklat TNI AL pada 2023 akibat indikasi sakit. Ia juga dilaporkan tidak mengungkapkan informasi terkait pendidikannya di militer saat tes psikologis. Pembelaan datang dari ibunya, Veronika, yang menyatakan bahwa anaknya tidak hadir di kelas karena mengalami kekerasan oleh senior di sekolah.

Selain itu, Valyano disebut terindikasi mengidap NPD. Dalam rapat tersebut, Ipda Ferren Azzahra Putri, psikolog SPN Polda Jabar, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ciri-ciri gangguan kepribadian narsistik pada diri Valyano. Menurut Ferren, Valyano memenuhi tiga dari sembilan kriteria NPD, seperti meminta perlakuan khusus yang tidak sesuai aturan dan menunjukkan sikap arogan.

Namun, pernyataan tersebut menuai perdebatan. Anggota DPR Ahmad Sahroni berpendapat bahwa diagnosa NPD tersebut bersifat subjektif dan didasarkan pada asumsi pribadi. Sahroni menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Kabid Dokkes Polda Jabar menunjukkan bahwa Valyano tidak mengalami gangguan jiwa, bahkan memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Latar belakang keluarga Valyano juga menjadi sorotan, karena ayahnya, AKBP Bonifacius Surano, memiliki rekam jejak yang mentereng di Polri. Sahroni menduga pemecatan Valyano mungkin terkait dengan hubungan balas dendam terhadap ayahnya, yang diduga memiliki hubungan buruk dengan pihak tertentu. Ibunya juga menceritakan insiden kekerasan yang dialami Valyano, di mana pelaku mengungkit nama sang ayah saat memukulnya.

Kasus Valyano pun kini menjadi bahan perbincangan publik, menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keadilan dan prosedur yang diterapkan dalam pendidikan Polri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved