Repelita, Medan - Siswa di 50 SMA negeri dan swasta di Sumatera Utara gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian sekolah dalam menginput nilai di Portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir Hasibuan, mengungkapkan bahwa kelalaian ini terjadi karena beberapa sekolah tidak menginput data sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
“Di Sumut ada sekitar 50 SMA yang melapor, kami sudah mendata. Masalah ini terjadi karena kelalaian sekolah, meski kami sudah mengingatkan batas akhir pengisian PDSS,” ujar Basir saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (6/2/2025).
Basir menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Kemendikti Saintek agar membuka kembali aplikasi PDSS, namun hingga saat ini belum ada hasil.
“Tidak ada informasi ke kami dari (Kemendikti Saintek) mana sekolah yang sudah selesai dan mana yang belum sebelum batas waktu. Akhirnya itu yang buat kami jadi tidak bisa mengontrol ke sekolah,” katanya.
Pada Kamis (13/2/2025), Dinas Pendidikan Sumut berencana memanggil kepala sekolah untuk mengetahui kendala yang menyebabkan kelalaian ini. Mereka juga berencana membawa perwakilan sekolah ke Jakarta untuk memohon agar portal PDSS dibuka kembali.
Masalah ini juga menimbulkan kegelisahan di kalangan siswa. Misalnya, siswa SMA Negeri 1 Namorambe, Deli Serdang, melakukan unjuk rasa di sekolah mereka. Video unjuk rasa tersebut viral di media sosial, di mana puluhan siswa berteriak meminta kepastian apakah masih ada harapan untuk mengikuti SNBP. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok