Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Aipda Anwar Dicopot Setelah Polemik Permintaan THR ke Hotel di Menteng

 Beresar surat minta THR dari anggota kepolisan kepada salah satu hotel di kawasan Menteng. Foto: Dok. Istimewa

Repelita Jakarta - Anggota Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda Anwar, dicopot dari jabatannya setelah terlibat polemik terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menjelaskan bahwa Aipda Anwar membuat surat permohonan THR tersebut atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atau persetujuan atasannya.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar tanpa laporan kepada pimpinannya dan tanpa registrasi penomoran surat secara prosedural," kata Rezha dalam keterangannya, Selasa (25/3).

Aipda Anwar kini ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. "Selanjutnya, Aipda Anwar dinonaktifkan, dan kami telah menunjuk personel pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan," ujar Rezha.

Surat permohonan THR yang viral di media sosial tersebut tertanggal 10 Maret 2025, dan mencakup permintaan partisipasi menjelang Idul Fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Rezha menegaskan bahwa Polsek Menteng sejak awal tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan permintaan THR kepada masyarakat.

"Polsek Menteng tidak pernah memberi instruksi atau membenarkan permintaan THR kepada warga," tambahnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved