
Repelita Jakarta - Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto terus memancing perdebatan publik. Salah satu tokoh yang turut memberikan pandangan kritis adalah Jhon Sitorus.
Ia menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang sedang dijalani Sekjen PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, kasus ini sarat dengan aroma politik dan terkesan sebagai upaya kriminalisasi yang ditujukan untuk menjatuhkan Hasto.
“Banyak hal yang sangat janggal dan kesannya seolah-olah disengaja hanya untuk menumbangkan seorang Hasto dengan berbagai cara,” ucapnya.
Jhon Sitorus mencermati dua dakwaan utama yang menjerat Hasto, yaitu obstruction of justice dan dugaan suap. Dalam kasus obstruction of justice, Hasto dituduh memerintahkan seseorang bernama Nur Hasan untuk menghilangkan barang bukti terkait penyidikan Harun Masiku.
Namun, Jhon menilai ada kejanggalan dalam dakwaan ini. Ia mengungkapkan bahwa Nur Hasan justru membantah tuduhan tersebut di persidangan dan menyebutkan bahwa dirinya menerima perintah dari dua orang yang tidak dikenal, bukan dari Hasto.
Fakta ini telah tercatat dalam putusan pengadilan tahun 2020, tetapi tampaknya diabaikan dalam dakwaan terbaru oleh KPK.
Selain itu, Jhon juga menyoroti dakwaan suap yang dikaitkan dengan Hasto. Dalam dakwaan ini, Hasto disebut terlibat dalam pemberian uang kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Namun, berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, uang yang diterima Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku melalui perantara Kusnadi, bukan dari Hasto.
Jhon Sitorus menegaskan bahwa fakta ini telah diuji dan dinyatakan dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Jhon, dakwaan terhadap Hasto lebih terlihat sebagai upaya politis ketimbang murni penegakan hukum. Ia menilai KPK mencampuradukkan fakta hukum, opini, dan asumsi sehingga dakwaan terhadap Hasto terkesan tidak berdasar.
Jhon juga mengingatkan bahwa Hasto tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau terpidana lain dalam kasus ini, sehingga sulit untuk mengaitkan Hasto dengan dugaan korupsi atau suap.
“KPK sepertinya sudah melakukan segala upaya, dan mungkin akan ada oplosan hukum lagi yang akan menjadi tontonan menarik bagi kita semua. Yang penting, Hasto harus dipenjara dengan cara apa pun,” lugasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok