Repelita, Bekasi - DPRD Kota Bekasi berencana melaporkan aksi pengerusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang mengobrak-abrik ruang paripurna pada Selasa (25/3/2025). Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyatakan bahwa pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.
"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan dan kronologis kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," ujar Lia saat ditemui di lokasi kejadian.
Lia menjelaskan bahwa sejumlah OTK menggeruduk kantor DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi menolak UU TNI dan berhasil masuk ke ruang paripurna ketika petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP tengah melaksanakan salat Ashar. "Pada saat salat ashar sebagian anggota polisi dan Satpol PP, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa, mereka (massa aksi) masuk ke dalam hingga ke dalam ruang sidang paripurna," jelasnya.
Massa aksi yang awalnya tertahan oleh petugas Pamdal akhirnya berhasil memasuki ruang sidang paripurna karena jumlah mereka lebih banyak dibandingkan dengan petugas. "Pintu masuk (ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi, semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan salat sebagian. Jumlah mereka kalah banyak, jadi akhirnya petugas tidak bisa menahan mereka," kata Lia.
Lia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian, yang menjadikan aksi ini ilegal. "Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka, informasi dari Polres menyebutkan aksi ini belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegas Lia.
Dalam video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang yang berada di ruang paripurna terlihat berdiri di meja para dewan. Tembok dan kursi di ruangan tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan pylox. “Tolak UU TNI, Tolak,” tulis OTK dalam coretannya. Selain itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD juga terlihat berserakan di lantai.
Sejumlah orang yang mengenakan kaos hitam terlihat berorasi di dalam ruangan. Di tembok pintu masuk kantor DPRD, terlihat sejumlah coretan yang menyatakan penolakan terhadap UU TNI. Lantai kantor DPRD di bagian pintu masuk juga tercoret-coret dengan tulisan “Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri.”
Sementara itu, petugas dari Polisi, Satpol PP, dan TNI masih berjaga di sekitar kantor DPRD Kota Bekasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok