Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Habiburrokhman Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penembakan Tiga Anggota Polres Way Kanan

 

Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung. Dia juga meminta agar kasus ini segera mengungkap siapa yang membekingi dan menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.

"Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam, siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dan sebagainya," ujar Habiburrokhman di kompleks parlemen Senayan pada Senin, 24 Maret 2025.

Menurutnya, yang paling mendesak adalah mengungkap kasus pembunuhan tersebut. "Siapa yang melakukan, tersangkanya harus jelas, harus segera diekspose," sambungnya.

Habiburrokhman menambahkan bahwa kasus ini tidak seharusnya berlarut-larut, mengingat sudah ada oknum TNI yang mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut. "Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengajuannya, jangan berlarut-larut," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini harus segera diungkap demi kepentingan kemanusiaan.

"Maka dari itu, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi bersama agar penetapan tersangka segera dilakukan," ujar Habiburrokhman.

Dia juga menekankan bahwa banyak saksi yang bisa memberikan keterangan, sehingga pengusutan kasus ini seharusnya bisa berjalan lancar. "Karena ini sederhana, kok, pasti banyak saksi kok. Nah itu gitu lho. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya," imbuhnya.

Habiburrokhman berharap proses pengusutan ini bisa segera diproses, dan jika terbukti, para pelaku bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya. "Saya memohon kepada penegak hukum dalam joint investigation itu untuk memaksimalkan pengusutan tersangkanya. Cek langsung diproses, kalau memang nanti iya, di persidangan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved