
Repelita Surabaya - Aksi demonstrasi menolak UU TNI di Kota Pahlawan Surabaya memanas pada Senin sore. Ratusan pendemo bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung Negara Grahadi. Massa melempari polisi dengan botol plastik, batu, petasan, hingga bom molotov.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 16.22 WIB saat massa berusaha membongkar barikade kawat berduri yang dipasang di depan Grahadi. Beberapa pendemo menarik dan menginjak kawat tersebut, berupaya menjebol pertahanan aparat.
Polisi merespons aksi anarkis itu dengan menembakkan water cannon untuk membubarkan massa. Namun, situasi semakin tak terkendali ketika pendemo membakar umbul-umbul dan melemparkan bom molotov ke halaman rumah dinas Gubernur Jawa Timur. Api yang sempat berkobar berhasil dipadamkan oleh aparat.
Belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang memulai pembakaran tersebut. Polisi juga masih menyelidiki apakah para pelempar molotov berasal dari kelompok pendemo atau dari pihak lain yang menyusup dalam aksi tersebut.
"Revolusi! Revolusi! Revolusi!" teriak massa dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi ini viral di media sosial, terutama di platform X dengan tagar ‘Surabaya’. Sudah ada lebih dari 93,7 ribu unggahan yang membahas aksi ini.
“Surabaya tumpah ruah. #cabutuutni #031melawan,” tulis akun @barengwarga.
“Kurang ajar klen. Aksi demonstrasi tolak UU TNI diwarnai penculikan massa aksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya. #tolakrevisiuutni #tolakruutni,” cuit akun @njoto1965 seraya membagikan video bentrokan antara polisi dan demonstran.
“Surabaya punya sejarah perlawanan terhadap penjajah. Hari ini, di depan simbol kekuasaan, arek-arek Suroboyo kembali melawan tanpa sekat demi memperjuangkan supremasi sipil. Melawan kesewenang-wenangan. Melawan penindasan. #cabutuutni,” tulis akun @stravenues.
Hingga malam hari, aparat keamanan masih berjaga di sekitar Gedung Negara Grahadi untuk mengantisipasi potensi bentrokan lanjutan. Sementara itu, sejumlah massa yang diduga sebagai provokator telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok