Repelita Jakarta - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU TNI berlangsung di Gedung DPR RI meski telah disahkan. Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan personel berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait. Mereka bertugas menjaga ketertiban tanpa membawa senjata api.
"Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan," tegas Susatyo.
Massa aksi yang digerakkan BEM SI Kerakyatan dilarang masuk ke dalam gedung DPR. Pengalihan lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai kondisi lapangan.
"Kami imbau orasi dilakukan dengan santun tanpa provokasi. Jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum," tambah Susatyo.
Aksi ini terjadi di tengah arus mudik Lebaran, menunjukkan kuatnya penolakan terhadap UU TNI meski telah disahkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok