Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penyelidikan Teror di Kantor Tempo, Polisi Telusuri Rekaman CCTV

 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Repelita Jakarta - Pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim tengah mengkaji rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.

Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih belum teridentifikasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan bahwa penyidik telah mengumpulkan rekaman CCTV yang terpasang di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalur yang diduga dilalui oleh pelaku teror.

"Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, penyidik melakukan analisis video dengan fokus utama mencari satu orang pelaku tak terduga yang masih belum teridentifikasi," katanya.

Lebih lanjut, tim penyidik dari Dittipidum juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.

Penyelidikan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut mengenai kejadian pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang diduga kuat sebagai bentuk intimidasi terhadap media tersebut.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo untuk berkoordinasi terkait laporan polisi serta mencatat saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tambahnya.

Brigjen Polisi Djuhandhani juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan serta tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik. Dugaan ini mengacu pada Pasal 335 KUHP dan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

"Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam," kata Kapolri.

Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam menangani kasus ini dengan serius.

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Diketahui, Tempo telah resmi melaporkan dugaan aksi teror ini ke Bareskrim Polri pada Jumat 21 Maret 2025.

Laporan ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan teror tersebut.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved