Repelita, Jakarta - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyebut revisi UU TNI adalah jebakan. Hal tersebut diungkapkan, seiring dengan pernyataan orang dekat Presiden Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI.
Dasco mengatakan revisi UU Polri belum dibahas dalam waktu dekat ini. “Artinya Polisi masih bebas dengan UU yang ada sekarang - sementara TNI sudah dikorbankan,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, itu menyiratkan revisi UU TNI merupakan jebakan. “Makin jelas bahwa revisi UU TNI adalah jebakan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Didu menyebut pemerintah dan TNI telah masuk jebakan SOP. Singkatan Solo Oligarki Parcok. “Sepertinya pemerintah dan TNI masuk jebakan geng SOP (Solo+Oligarki+Parcok) lewat framing revisi UU TNI,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/3/2025).
Implikasikya, kata Didu, adalah TNI dibenci rakyat. Melalui konstruksi realitas di media. “Jika TNI sudah lemah dan dibenci rakyat lewat jebakan framing tersebut maka semua sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, revisi UU TNI ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Karena dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah. Hal yang dikhawatirkan, salah satunya dwifungsi TNI. Karena revisi itu akan memperluas jabatan sipil yang boleh diduduki TNI.
Meski begitu, DPR tetap menyetujui dan mengesahkan revisi UU TNI pada Kamis 20 Maret 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok