Repelita Jakarta - Ribuan masyarakat sipil kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi demonstrasi ini dipimpin oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis hak asasi manusia.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa revisi UU TNI berisiko membuka kembali jalan bagi militer masuk ke ranah sipil.
Hal ini bertentangan dengan prinsip reformasi yang mengutamakan supremasi sipil dalam pemerintahan.
"Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Jika revisi UU TNI tetap diberlakukan, maka kita kembali ke masa di mana militer memiliki peran ganda, tidak hanya di pertahanan tetapi juga dalam urusan sipil," ujar Usman dalam pernyataan resminya.
Pengesahan revisi UU TNI telah memicu gelombang protes dari berbagai kalangan.
Masyarakat menilai aturan ini membuka peluang bagi aparat militer untuk kembali menduduki jabatan sipil, menghidupkan kembali sistem dwifungsi TNI yang telah dihapus dalam reformasi 1998.
Sejumlah pakar dan aktivis mengingatkan bahwa revisi ini dapat memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.
Militer yang seharusnya fokus pada pertahanan negara justru berpotensi terlibat dalam urusan politik dan birokrasi sipil.
Sebagai bentuk penolakan, aksi unjuk rasa telah digelar sejak pagi di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya.
Menurut Usman, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dapat memberikan wewenang berlebih kepada aparat kepolisian, yang berisiko memperkuat kontrol represif negara.
"RUU Polri ini memungkinkan intervensi polisi di ranah sipil secara lebih luas. Hal ini sangat berbahaya bagi kebebasan masyarakat dalam berdemokrasi," tambahnya.
Ketua Centra Initiative, Al Araf, turut mengonfirmasi aksi yang berlangsung hari ini.
Ia membagikan pamflet bertuliskan "Jakarta Melawan" sebagai ajakan kepada masyarakat untuk turut serta dalam demonstrasi.
Pamflet tersebut juga menyertakan tagar #CabutRevisiUUTNI, #TolakRUUPolri, dan #IndonesiaGelap, yang mencerminkan keresahan publik terhadap regulasi yang dianggap mengancam demokrasi.
Menurut informasi dalam pamflet, aksi akan dipusatkan di sekitar Gedung DPR RI dan dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Terdapat juga pesan tegas di bagian bawah pamflet yang berbunyi: "Semua diundang kecuali aparat!"
Namun, saat ditanya mengenai jumlah massa yang akan hadir, Al Araf mengaku belum memiliki data pasti.
"Saya kurang tahu pastinya berapa, tapi saya yakin akan ada banyak yang hadir," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok