Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Dua Oknum TNI Ditangkap

 

Repelita, Lampung - Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

“Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” kata Eka, seperti yang dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).

Eka menjelaskan, penetapan status tersangka untuk keduanya didasarkan pada sejumlah bukti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga hasil penyelidikan masing-masing digabungkan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” ujarnya.

Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Tiga anggota Polri, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, gugur setelah ditembak oleh kedua oknum TNI saat mereka melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan dada. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved