Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Wartawan Dipukul dan Diintimidasi Saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya

 

Repelita Surabaya - Aksi kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang wartawan bernama Rama Indra Surya (24), jurnalis Beritajatim, menjadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Rama mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan. "Luka-luka ini akan saya visum," kata Rama.

Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi. Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng. Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

Rama yang melihat polisi memukuli demonstran langsung merekam kejadian tersebut. Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa. Ia juga dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut. Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu. "Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card. Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.

Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya bernama Wildan Pratama mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi. Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

Menanggapi apa yang dialami rekan jurnalisnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, M Yazid menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius. Pasalnya, profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Ia pun meminta pelaku untuk ditindak secara tegas. "Kami meminta agar pelaku ditindak tegas. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan hukum yang berlaku," ujar Yazid.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Muhammad Suaeb menyebut bahwa dua kejadian tersebut menciderai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Ia pun mengaku tak akan tinggal diam saat mengetahui kejadian tersebut. "Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan," tegas Suaeb.(*)


Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved