Repelita Jakarta - Pakar telematika dan mantan Menpora, Roy Suryo, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam analisisnya, Roy menilai ada kejanggalan pada dokumen tersebut yang disebutnya sebagai "cetakan yang tidak pada zamannya."
Hal itu disampaikannya saat bersama sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025).
Kedatangan rombongan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
"Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami walk out, karena agak meninggi.
Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa," tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
"Undang-undang itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu nggak boleh dilarang. Akhirnya tadi ditunjukkan," ujarnya.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
"Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zamannya," jelasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.
"Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada," tegasnya.
Pertemuan juga membahas lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Joko Widodo.
Namun, ia mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
"Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli, karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli Insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo," tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
"Saya memang tidak bergerak ke Solo besok, karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi moga-moga besok dapat diperlihatkan," ujarnya.
Jokowi Tidak Akan Tunjukan Ijazah Asli
Mantan Presiden Joko Widodo tidak akan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.
Pernyataan ini menanggapi berbagai isu dan gugatan yang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan dirinya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Joko Widodo saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
Alasan karena tudingan mengenai palsunya ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah tidak benar dan menyesatkan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi tersebut jika tidak diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," ujar Yakub dalam konferensi persnya, Senin (14/4/2025), dilansir Kompas.
Ia pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Padahal, pihak UGM juga sudah memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Jokowi yang merupakan alumninya.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," ujar Yakub.
Di samping itu, ijazah tersebut berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.
"Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan," tegas Yakub.
Diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.
Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
Namun sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama)," ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
"Beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli."
Digugat ke Pengadilan
Sementara itu, advokat bernama Muhammad Taufiq menggugat mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/4/2025).
Adapun gugatan dilayangkan lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau."
"Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkap Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, di PN Solo, Senin, dilansir Tribun Jateng.
Andhika menuturkan ada beberapa data yang beredar, tidak sinkron dengan data yang diklaim oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Adapun data yang dimaksud salah satunya dari unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Sebagai informasi, Dian sempat mengunggah foto yang diklaim olehnya adalah ijazah asli dari Jokowi.
Andhika menyebut dari data tersebut, pihaknya menemukan beberapa ketidaksingkronan dari pembimbing dan penanggalan ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.
"Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM, pembimbing Pak Kasmujo, sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro," katanya.
"Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985, tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," sambung Andhika.
Pada kesempatan yang sama, Andhika juga membantah, pengajuan gugatan telah kalah dan tidak terbukti.
Menurutnya, keabsahan ijazah Jokowi belum benar-benar diuji di pengadilan.
Adapun yang dimaksud Andhika adalah terkait gugatan dari Eggi Sudjana yang ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada April 2024 lalu.
Andhika menganggap putusan tersebut bukan tidak mengabulkan gugatan, tetapi merasa bahwa gugatan yang dilayangkan tidak berhak diadili oleh PN Jakarta Pusat.
"Tidak ada yang mengatakan menang atau kalah. Tetapi di situ dinyatakan NO. Yang artinya pengadilan merasa tidak berhak mengadili perkara tersebut. Jadi belum masuk substansi," jelasnya.
Jokowi Sempat Buka Suara soal Isu Ijazahnya Palsu, Tegaskan Kuliah di UGM
Sebelumnya, Jokowi sempat buka suara terkait adanya isu bahwa ijazahnya adalah palsu.
Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan, isu ijazah palsu sedang dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh tim pengacara, meskipun sudah disampaikan dengan jelas oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Pihaknya akan menempuh langkah-langkah apabila masih ada yang mempersoalkan mengenai isu tersebut.
"Kami ingin menunjukan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan."
"Betul-betul ijazah dikeluarkan oleh UGM dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh Rektor, Dekan sudah dibuka seperti itu," katanya di Solo pada Jumat (11/4/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Menurutnya, pihak yang mendalilkan dan menunduh soal ijazah palsu itulah yang nantinya harus membuktikannya.
"Kalau masih urusan huruf, nanti urusan angka. Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu, dia yang membutktikan, siapa yang menunduh dia juga yang membuktikan," terangnya.
Sementara, anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, mengaku heran dengan kembali mencuatnya isu ijazah palsu Jokowi meski sudah ada putusan pengadilan yang inkrah yaitu menyatakan ijazah mantan Wali Kota Solo itu adalah asli.
"Perlu ditegaskan bahwa terkait ijazah Pak Joko Widodo sudah ada proses hukum. Ada pembuktian di pengadilan dan sudah inkrah. Artinya, dengan tegas, jelas serta berlandaskan hukum, ijazah tersebut sah," katanya.
"Jika keabsahan tersebut kembali diangkat, maka patut dipikir ulang apa yang menjadi niat atau tujuan untuk membahas kembali hal tersebut," lanjutnya.
Sementara, anggota tim hukum
Jokowi, Firman Pangaribuan, mengaku heran dengan kembali mencuatnya isu ijazah palsu Jokowi meski sudah ada putusan pengadilan yang inkrah yaitu menyatakan ijazah mantan Wali Kota Solo itu adalah asli.
"Perlu ditegaskan bahwa terkait ijazah Pak Joko Widodo sudah ada proses hukum. Ada pembuktian di pengadilan dan sudah inkrah. Artinya, dengan tegas, jelas serta berlandaskan hukum, ijazah tersebut sah," katanya.
"Jika keabsahan tersebut kembali diangkat, maka patut dipikir ulang apa yang menjadi niat atau tujuan untuk membahas kembali hal tersebut," lanjutnya.
Editor: 91224 R-ID Elok