Repelita Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, meminta agar pihak-pihak yang pernah menuding Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu tidak diproses secara hukum.
Ia menilai persoalan tersebut telah usai dan tak perlu diperpanjang.
"Polemik ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai," ujar Andi melalui akun media sosialnya.
Menurutnya, tindakan hukum terhadap mereka yang sempat mempertanyakan keaslian ijazah hanya akan menambah kegaduhan politik yang tidak diperlukan.
Ia menyebut bahwa klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah cukup menjawab keraguan masyarakat.
"UGM sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan dan ijazah beliau asli," tambahnya.
Andi juga mengingatkan agar semua pihak bisa menahan diri dan tidak terjebak pada perdebatan yang tidak produktif.
Menurutnya, demokrasi harus dijaga dengan menghormati perbedaan pendapat, bukan dengan kriminalisasi.
"Kalau semua dipidanakan, nanti publik takut menyuarakan pandangan.
Ini tidak baik untuk demokrasi kita," ucapnya.
Sejumlah netizen juga menanggapi pernyataan Andi Arief tersebut.
Ada yang menyebut bahwa langkah Andi sebagai wujud sikap negarawan.
Namun ada pula yang menyayangkan sikapnya, karena merasa tuduhan terhadap Jokowi tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Kalau dibiarkan tanpa konsekuensi hukum, nanti jadi preseden buruk," tulis salah satu warganet.
"Namun, di sisi lain memang penting menjaga agar kritik tidak langsung dianggap kejahatan," tulis lainnya.
Andi berharap energi bangsa bisa difokuskan untuk hal-hal yang lebih penting.
Menurutnya, tantangan ke depan jauh lebih besar dan memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok