Repelita Jakarta – Mantan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memberikan tanggapan terkait desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Arief menilai bahwa penyampaian aspirasi tersebut sah dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Namun, ia menekankan bahwa untuk menggulingkan seorang pejabat negara, diperlukan alasan yang kuat dan konstitusional.
"Jika alasannya hanya karena perbedaan pandangan politik atau ketidakpuasan pribadi, itu tidak cukup untuk mencopot seorang pejabat," ujar Arief.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun aspirasi tersebut disampaikan oleh purnawirawan TNI, hal itu tidak serta merta menjadikannya sebagai alasan yang sah untuk pencopotan.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum dan konstitusi yang berlaku," tambahnya.
Arief juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Wakil Presiden tanpa dasar hukum yang jelas.
"Prabowo sebagai Presiden harus bertindak sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok