Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] HEBOH Ferdinand Bongkar Permainan Ijazah Jokowi, Gelar Drs atau Ir yang Membingungkan Publik

Repelita, Jakarta - Polemik soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, perdebatan muncul terkait perbedaan gelar yang disandang Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2006. Sebuah foto lawas yang beredar menunjukkan Jokowi dengan gelar "Drs." (Doktorandus) pada kunjungan ke PT Sritex Sukoharjo, berbeda dengan gelar “Ir.” (Insinyur) yang biasa disandangnya saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menanggapi isu ini dengan menyebut bahwa foto tersebut hanyalah dokumen tidak resmi. Menurutnya, perbedaan gelar itu bisa saja disebabkan oleh kesalahan pengetikan dalam pencetakan dokumen.

"Soal bukti-bukti foto yang pernah menulis Jokowi bergelar Drs, kemudian jadi Ir itu kan dokumen tidak resmi dari negara. Mungkin saja ada salah pengetikan dari pihak yang mencetak," ujar Ferdinand.

Ferdinand menganggap polemik ini semakin berkembang tanpa kejelasan karena tidak dibawa ke jalur hukum yang tepat. Ia menyarankan agar pihak yang menggugat keaslian ijazah Jokowi sebaiknya menempuh jalur hukum resmi, bukan hanya berdebat di media sosial.

"Bagi saya sekarang persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah menjadi semakin runyam," kata Ferdinand.

Ferdinand juga menilai bahwa Jokowi memanfaatkan situasi ini untuk tetap berada di sorotan publik. "Saya melihat Pak Jokowi memanfaatkan situasi ini untuk tetap dirinya ada di dalam framing media. Selalu muncul ke permukaan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah tidak bisa hanya dilakukan melalui foto atau klaim di media sosial, melainkan harus melalui uji forensik yang sah. "Keaslian itu harus dibuktikan dengan uji forensik," lanjutnya.

Ferdinand pun menyarankan agar proses hukum terkait ijazah Jokowi dilakukan secara resmi di pengadilan. "Silakan ajukan gugatan secara resmi ke pengadilan," tegasnya.

Meski demikian, polemik ini tidak menghentikan klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa jika terbukti ijazah Jokowi palsu, seluruh keputusan yang diambil selama masa jabatan sebagai presiden bisa dibatalkan. Namun, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa keputusan yang sudah diambil tetap sah menurut hukum meskipun ada dugaan penggunaan ijazah palsu.

Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum administrasi negara, terdapat asas kepastian hukum yang memastikan bahwa keputusan yang sudah diambil secara sah tidak bisa dibatalkan begitu saja.

"Tapi, Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi, Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ujar Mahfud.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved