
Repelita Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan telepon hasil penyadapan antara Saeful Bahri, mantan kader PDIP, dan Donny Tri Istiqomah, pengacara partai.
Berikut ini adalah poin-poin utama yang terungkap dari rekaman percakapan tersebut:
1. Garansi dari Hasto Kristiyanto
Saeful Bahri menyebutkan dalam percakapan bahwa Hasto Kristiyanto memberikan garansi dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful.
2. Tenggat Waktu dan Instruksi Lanjutan
Saeful juga menyampaikan bahwa ada tekanan agar proses PAW tersebut segera dilaksanakan.
Percakapan mengungkapkan adanya instruksi lebih lanjut agar langkah-langkah tersebut segera dilakukan dalam waktu yang ditentukan.
3. Dana Talangan Rp 1,5 Miliar
Terungkap dalam rekaman bahwa Hasto Kristiyanto disebut menalangi dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku.
Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam persidangan terkait dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak di dalam PDIP.
4. Kontroversi ‘Perintah Ibu’
Istilah "perintah ibu" yang muncul dalam percakapan antara Saeful dan Donny Tri Istiqomah menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik.
Istilah ini merujuk pada perintah yang diterima Saeful dari pihak yang disebut "ibu", yang dianggap sebagai petunjuk atau arahan dari pihak berwenang dalam PDIP.
5. Tanggapan PDIP
Menanggapi rekaman tersebut, PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, membantah keras tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pengurusan suap atau PAW Harun Masiku.
Guntur menegaskan bahwa istilah "perintah ibu" dalam rekaman adalah klaim sepihak dan tidak berdasar.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan. Publik dan berbagai pihak menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan salah satu petinggi PDIP ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok