Repelita, Jakarta - Gosip perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana terus menjadi sorotan publik.
Lisa Mariana sebelumnya muncul ke hadapan publik dan mengaku menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil hingga memiliki seorang anak.
Ia bahkan mengaku rutin menerima uang bulanan serta biaya persalinan dari Ridwan Kamil selama menjalin hubungan tersebut.
Tak hanya itu, Lisa juga menyatakan kesiapannya melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging Ridwan Kamil.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil membantah tudingan tersebut dan menyebut memiliki bukti kuat.
Ridwan Kamil dikabarkan memiliki surat pernyataan dari seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Pengacara Hotman Paris ikut buka suara terkait hal ini dan mengungkap isi percakapannya dengan Ridwan Kamil.
Menurut Hotman, Ridwan Kamil menunjukkan surat pernyataan dari seorang narapidana yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana.
"WhatsApp dari si RK ke Lisa, dari Lisa ke RK itu di-forward ke saya," kata Hotman Paris seperti dikutip dari YouTube TRANS TV Official.
"Bahkan RK kasih satu lagi, ada surat pernyataan dari seseorang napi di penjara yang mengaku sebagai bapak dari anak itu," lanjutnya.
Hotman menyebut surat itu memuat pengakuan pria tersebut yang menyatakan pernah dekat dengan Lisa.
"Cowok itu mengaku sebagai ayah dari anak ini," tegas Hotman.
Untuk memperkuat bukti tersebut, Hotman menyarankan Ridwan Kamil agar meminta pria itu membuat video pengakuan.
"Makanya saya bilang ke RK, jangan hanya surat pernyataan, suruh bikin video," ujarnya.
"Surat pernyataannya ada di saya, tapi videonya belum ada," tambahnya.
Hotman juga mengaku bahwa Ridwan Kamil adalah sahabatnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama isu ini mencuat, Ridwan Kamil kerap menghubunginya untuk bertukar pikiran.
"Ya RK sering hubungin gue, ya untuk tukar pikiran," kata Hotman.
Meski begitu, Hotman menolak jika diminta menjadi kuasa hukum Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
"Untuk langsung (sebagai kuasa hukum) saya nggak mau kedua belah pihak," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok