Repelita Jakarta – Moge dan mobil mewah milik Ridwan Kamil ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kabar ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait dengan dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Dalam LHKPN tahun 2023, Ridwan Kamil melaporkan total kekayaan sebesar Rp22,7 miliar, yang mencakup tujuh unit kendaraan. Namun, moge BMW GS1250 yang sering digunakan Ridwan Kamil untuk kegiatan touring tidak tercatat dalam laporan tersebut.
Selain itu, KPK juga menyita motor Royal Enfield Classic 500 yang diproduksi pada tahun 2017 dan dihargai sekitar Rp78 juta. Motor tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi Bank BJB.
Koleksi kendaraan Ridwan Kamil yang tercatat dalam LHKPN termasuk Hyundai Santa Fe 2017, Wuling CVT Listrik 2022, Honda CBR 2019, Kawasaki W175 2019, dan Vespa Matic 2022, dengan total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp771,9 juta.
Ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan yang disampaikan dan kenyataan di lapangan memunculkan pertanyaan dari publik terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan kekayaannya.
KPK diharapkan segera melakukan klarifikasi dan memastikan seluruh laporan harta kekayaan para pejabat negara sesuai dengan kenyataan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok