Repelita Salatiga - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep memilih bungkam saat ditanya soal gugatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait mobil Esemka oleh warga Solo.
Saat kunjungan ke Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Kaesang hanya menangkupkan tangan di depan dada tanpa memberikan komentar, kemudian berpamitan dengan beberapa orang di sekitarnya.
Sebelumnya, warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) ke Pengadilan Negeri Solo atas dugaan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt G/2025/PN Skt. Aufaa merupakan putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman. Ia menggugat ketiga pihak melalui kuasa hukumnya Arif Sahudi dan rekan-rekan.
Humas PN Solo Bambang Aryanto menyatakan sidang akan dimulai pada Kamis, 24 April 2025. Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Putu Gede Hariadi sebagai ketua, serta Subagyo dan Joko Waluyo sebagai anggota.
Sidang tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum. Namun, belum dapat dipastikan apakah Jokowi atau Ma’ruf Amin akan hadir langsung di persidangan.
"Kalau dipanggil harus hadir, tapi dalam praktiknya masih ada toleransi. Bisa jadi belum hadir dan akan dipanggil lagi," ujar Bambang.
Ia menambahkan, kehadiran penggugat dianggap wajib, sementara tergugat bisa diwakili kuasa hukum.
Netizen turut menanggapi diamnya Kaesang. Seorang pengguna media sosial menulis, "Baru ditanya soal Esemka sudah diem. Gimana kalau ditanya soal tanggung jawab moral?". Lainnya berkomentar, "Kaesang harusnya kasih klarifikasi, bukan malah kabur. Ini menyangkut integritas bapaknya juga."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok